Scroll untuk baca artikel

Profesi Wartawan Bukan Dijadikan Tameng Untuk Praktik Kriminal, Mbah Semar: Jangan Kotori dan Rugikan Profesi Mulia

Profesi Wartawan Bukan Dijadikan Tameng Untuk Praktik Kriminal, Mbah Semar: Jangan Kotori dan Rugikan Profesi Mulia
Profesi Wartawan Bukan Dijadikan Tameng Untuk Praktik Kriminal, Mbah Semar: Jangan Kotori dan Rugikan Profesi Mulia

Buliran.com | Banyuwangi - Dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan kembali mencoreng dunia pers. Sejumlah SPBU di Provinsi bali, mengaku pernah didatangi oleh oknum wartawan yang menuduh mereka melakukan kesalahan SOP penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), lalu menjadikannya alasan untuk meminta sejumlah uang secara tidak sah.

Selamet Solichin, akrab dengan sapaan Mbah Semar Pimpinan Umum Media Online Jejak - Indonesia.id mengatakan, Wartawan adalah pilar demokrasi, bukan alat untuk menekan atau memeras demi kepentingan pribadi. ”Profesi wartawan adalah ujung tombak penyampaian informasi yang benar, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. Namun belakangan ini, sejumlah oknum justru mencoreng nama baik jurnalisme dengan perilaku tidak etis, hingga pemerasan."Ujarnya. Rabu (11/3/26)

Fenomena ini membuat banyak pihak khawatir. Masyarakat pun diminta lebih waspada dan tidak mudah percaya pada setiap orang yang mengaku sebagai wartawan.

Tak sedikit oknum bermodal Kartu Tanda Anggota (KTA) dari organisasi tak jelas dan media abal-abal menyusup ke kantor pejabat maupun pelaku usaha. Alih-alih melakukan peliputan, mereka justru melakukan tekanan atau ancaman.

Oknum wartawan yang melakukan pemerasan bisa terjerat Pasal 368 KUHP: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman untuk memberikan sesuatu, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Buliran News
Sumber : Semar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini