Dalam forum yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah OJK, Yan Syafri, menegaskan bahwa OJK mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui berbagai kebijakan, termasuk POJK No.40/2019 yang mempermudah penilaian kualitas aset untuk kredit hingga Rp5 miliar, termasuk KPR subsidi.
Sebelum adanya penyesuaian kuota, alokasi nasional FLPP 2025 adalah 220.000 unit, dengan BTN mendapat porsi 158.301 unit (122.834 unit konvensional dan 35.467 unit syariah). Namun sejak 23 Juli 2025, kuota nasional dinaikkan menjadi 350.000 unit, dan BTN kini ditargetkan menyalurkan 220.000 unit secara total.
“OJK mendukung program pembiayaan perumahan nasional, tapi tetap mendorong prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya,” tegas Yan.
Dukungan terhadap Hunian Vertikal dan TOD
BTN juga terus mendorong pembangunan hunian vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kota-kota besar.
Ia menegaskan, FLPP juga berlaku untuk rumah susun dan apartemen, namun masyarakat perlu didorong agar terbiasa dengan konsep hunian vertikal seperti yang lazim di negara lain. Editor : Redaktur Buliran