Buliran.com - Jakarta,
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025) besok, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.
"Kami konfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan (Yaqut) pada Kamis pekan ini," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Budi mengaku belum mendapatkan informasi apakah Yaqut akan memenuhi panggilan penyidik dan datang ke Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia berharap mantan Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bersikap kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan."Keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini. Dan secepatnya tentu KPK segera menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap," jelasnya.
Editor : Redaktur Buliran