Ia menambahkan, "Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut," imbuhnya.
Budi bilang, keterangan dari Yaqut diperlukan untuk mendorong agar perkara ini segera naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengendus dugaan praktik jual beli kuota haji khusus yang diduga melibatkan Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), melalui kerja sama dengan agen travel pada periode 2023–2025.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Pemerintah Arab Saudi sempat memberikan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah kepada Indonesia guna memperpendek masa antrean haji.“Jadi kalau mau naik haji, rekan-rekan daftar hari ini, nanti 25 tahun yang akan datang bisa berangkatnya. Nah ini untuk memperpendek, memangkas itu, berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu ya, 20 ribu, 20 ribu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/7/2025).
Editor : Redaktur Buliran