Buliran.com - Pati,
Kabupaten Pati Jawa Tengah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik nasional usai kebijakannya menerapkan kenaikan pajak PBB hingga 250% di tengah perekonomian masyarakat yang tidak menentu.
Pola pola dan komunikasi Sudewo sebagai Bupati Pati memang dinilai kerap memicu kontroversial. Kebijakan kontroversial dan langsung ditolak mentah-mentah oleh masyarakat kabupaten yang berjuluk ‘Bumi Mina Tani’ ini, yakni Bupati Sudewo menaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Rabu (6/8/2025).Kebijakan kenaikan tariff PBB-P2 dianggap mencekik warga Pati di tengah situasi perekonomian yang sulit. Namun Bupati Sudewo tetap kukuh dalam sikapnya bahwa kebijakan itu harus diterapkan.
Sikap Bupati Sudewo ini mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. Bahkan warga mengancam bakal menggagalkan kebijakan kenaikan tariff PBB P2, melalui unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Rencana unjuk rasa yang diprediksi diikuti lebih dari 50 ribu orang ini, kini dipersiapkan sejumlah coordinator aksi demo. Mereka juga telah mengajukan izin unjuk rasa kepada Polresta Pati.
Editor : Redaktur Buliran