Scroll untuk baca artikel

Tanpa Proses Pilkades, 19 Kades Purna Tugas di Gresik akan Menjabat Kembali

Ilustrasi pelantikan kepala desa. (Foto: AI)
Ilustrasi pelantikan kepala desa. (Foto: AI)

“Kami minta Dinas PMD Gresik segera berkoordinasi dengan bagian hukum dan Bupati Gresik untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) jabatan Kades yang baru,” ungkap Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Mujid berharap, setelah ada SK jabatan bagi Kades yang sudah purna bisa kembali berkonsentrasi dalam melaksanakan program-program dana desa, APBD Kabupaten maupun lainnya.

“Kami berharap roda pemerintahan di desa bisa segera bergerak. Termasuk program kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan, hingga infrastruktur,” pungkasnya. ***

(Dodik DHY)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini