Scroll untuk baca artikel

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela Tepis Isu Kriminalisasi

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela.

Buliran.com - Jepara,

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara tegaskan pemanggilan lima penolak tambang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, bukan bentuk kriminalisasi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menanggapi polemik yang terjadi, pemanggilan lima penolak tambang dipastikan bukan sebagai bentuk kriminalisasi, Minggu (10/08/2025).

Wildan menyebut, Lima warga Desa Sumberrejo, yakni Ali Imron, dan Sungalip diadukan dengan dugaan melakukan perintangan, sedangkan Subekti, Mohammad IrwansertaMuhari diadukan dengan dugaan penganiayaan. Khusus Muhari, dia diadukan dalam dua dugaan, yaitu perintangan dan penganiayaan.

Wildan menyatakan, pemanggilan berdasarkan aduan dari warga atas dugaan penganiayaan, pengeroyokan dan perintangan pertambangan berizin yang terjadi pada 20 Juli 2025 lalu di lokasi penambangan CV Senggol Mekar GS-MD.

Diketahui, pihak kepolisian sebelumnya pernah melayangkan surat undangan klarifikasi.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini