Scroll untuk baca artikel

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela Tepis Isu Kriminalisasi

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemanggilan kelima warga tersebut oleh pihak Polisi tak lebih dari sebatas menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, yakni melayani hak setiap warga negara yang ingin melaporkan atau mengadukan peristiwa yang dialami.

“Ketika tidak ada aduan dari yang bersangkutan. Tentu kami tidak akan mengundang lima warga tersebut. Sebagai penegak hukum, tentu kami harus berada di tengah,” paparnya.

Wildan menegaskan, langkah pemanggilan oleh pihak Kepolisian itu tidak dalam rangka membela penambang.

Wildan menyebut semua aduan pasti ditindaklanjuti dan pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum, harus melayani setiap warga.

“Kami menghormati sikap warga dan kawan-kawan aktivis lingkungan yang menolak tambang. Kami berikan hak mereka untuk menyatakan sikap, tidak harus dihalang-halangi oleh siapapun." pungkasnya. ***

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini