"Pihaknya sudah pernah melayangkan surat undangan klarifikasi Ali Imron dan Sungalip, Namun mereka tak memenuhi undangan itu." ujar Wildan.
Baca juga: Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Perbatasan, Cegah Warga Jepara Ikut Demo di Pati
Sedangkan untuk aduan dugaan penganiayaan, Pihaknya baru sekali melayangkan surat undangan yang dijadwalkan besok, pada Senin (11/8/2025).
"Pemanggilan baru sebatas undangan untuk klarifikasi terkait apa yang terdapat dalam aduan tersebut." terang Wildan.
“Kami tidak ada melakukan upaya kriminalisasi. Kami hanya mengundang yang bersangkutan untuk kami klarifikasi." tegasnya.Wildan memastikan belum ada proses hukum lainnya.
"Belum, belum ada penyidikan atau lainnya. Hanya klarifikasi,” ungkapnya.
Editor : Redaktur Buliran