Scroll untuk baca artikel

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep: Pengembalian Uang Korupsi oleh Bupati Pati Sudewo, Tak Hapus Pidana

KPK menyatakan Bupati Pati, Sudewo telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kementerian Perhubungan. Namun hal itu tidak menghapus pidananya.
KPK menyatakan Bupati Pati, Sudewo telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kementerian Perhubungan. Namun hal itu tidak menghapus pidananya.

"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," pungkasnya.***

(Dodik DHY)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini