"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," pungkasnya.***
(Dodik DHY) Editor : Redaktur BuliranPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep: Pengembalian Uang Korupsi oleh Bupati Pati Sudewo, Tak Hapus Pidana
