Scroll untuk baca artikel

DLHK Karawang Diduga Manipulasi Data Petugas Kebersihan

Tumpukan sampah meluber hingga ke badan jalan dibeberapa titik di wilayah Karawang Kota.
Tumpukan sampah meluber hingga ke badan jalan dibeberapa titik di wilayah Karawang Kota.

Buliran.com - Karawang,

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang disinyalir telah memanipulasi jumlah tenaga kebersihan di lingkungan kerjanya. DLHK disebut diduga me-mark-up data pasukan kuning untuk menyedot anggaran yang dialokasikan bagi petugas kebersihan. Hal itu diungkapkan seorang tokoh masyarakat Karawang, Yusuf Nurwenda, Rabu, 27 Agustus 2025.

"Kami menemukan data fiktif itu dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di data itu, DLHK menyebut ada 31.025 orang tenaga kebersihan yang setiap hari harus dibayar honornya,” kata Yusuf.

Padahal, katanya, kenyataan di lapangan, petugas kebersihan tidak lebih dari 500 orang. Itu pun hanya terkonsentrasi di beberapa titik, tidak menyebar ke semua kecamatan di Kabupaten Karawang.

Dia juga menjelaskan, 31.025 orang jumlah tenaga kebersihan itu muncul dalam SIRUP 2025, dengan rincian di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang jumlah tenaga mandor kebersihan 1.095 orang/hari.

Kemudian di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) III Cikampek, jasa tenaga mandor kebersihan 1.460 orang/ hari, dan tenaga tukang sapu 1.825 orang/hari. Lalu di UPTD II Rengasdengklok, jasa tenaga kebersihan spesifikasi jasa tenaga mandor 730 orang/hari. Spesifikasi tenaga tukang sapu 3.650 orang/hari.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini