Scroll untuk baca artikel

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Kritik DPR: UU Berbau Duit Cepat Selesai, UU PPRT Terbengkalai

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Buliran.com - Jakarta,

Presiden Partai Buruh Said Iqbal melontarkan kritik tajam terhadap DPR yang dinilai lebih cepat mengesahkan undang-undang yang memiliki potensi keuntungan finansial, sementara, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tak kunjung diselesaikan.

Iqbal mencontohkan, Undang-Undang Haji dan Omnibus Law dapat disahkan dalam waktu singkat karena dianggap memiliki “nilai uang” di dalamnya.

Sebaliknya, UU PPRT yang menyangkut nasib jutaan pekerja rumah tangga justru mandek, meski Presiden pernah berjanji akan menuntaskannya dalam waktu tiga bulan.

“Haji saja cepat, karena ada duitnya. Omnibus Law juga cepat, hanya tiga bulan. Tapi Undang-Undang PPRT tidak selesai-selesai. Mana janji DPR? Mana janji Presiden?,” ujar Said Iqbal di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Ia menegaskan, bila DPR terus mengabaikan janji tersebut, Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja akan menggalang perlawanan lebih keras dengan aksi yang berkelanjutan.

Editor : Redaktur Buliran
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini