a) Fase Penguatan Dasar (2025– 2026): sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas dan Awal pemenuhan pesantren ramah anak dalam Renstra
b) Fase Akselerasi (2027–2028): replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran dan kemitraan lintas sektor.
c) Fase Kemandirian (2029): integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan.Humas dan Komunikasi Publik
Editor : Buliran NewsSumber : Tim