Scroll untuk baca artikel

Benarkah LKS Jadi Ladang Bisnis Cuan di Jepara?

Foto: ilustrasi LKS yang Dijual Belikan di Sekolah.
Foto: ilustrasi LKS yang Dijual Belikan di Sekolah.

Buliran.com - Jepara,

Keluhan masyarakat Jepara mengenai praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah negeri sudah sering mendapatkan sorotan dari berbagai pihak dan juga berkali-kali di unggah di beberapa portal media online. Banyak orang tua yang merasa terbebani karena biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli LKS setiap semester, karena dirasakan cukup tinggi.

Namun praktek penjualan LKS di Jepara hingga saat ini masih berlangsung, jadi ajang bisnis cuan, seolah Pemerintah Kabupaten Jepara menutup mata terhadap permasalahan tersebut, Senin (27/10/2025).

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, pada saat rapat koordinasi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, pada Maret 2025 menyatakan, bahwa LKS bukanlah kewajiban. Menurutnya, siswa memiliki kebebasan untuk membeli atau tidak membeli. Namun, kondisi di lapangan hingga saat ini sangatlah berbeda, LKS tetap menjadi ladang bisnis cuan dunia pendidikan di Jepara.

AR (40), salah satu warga desa di Kecamatan Kembang, mengatakan bahwa meskipun secara aturan LKS tidak diwajibkan, namun siswa tetap merasa terpaksa membeli.

“Harga LKS tidak murah. Orang tua dengan ekonomi menengah ke bawah jelas keberatan. Apalagi jumlah mata pelajaran cukup banyak,” ungkapnya.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini