Scroll untuk baca artikel

RAPBD Jepara 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,54 Triliun Siap Dorong Program Prioritas Daerah

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Buliran.com - Jepara,

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (27/11/2025).

Sidang ini menjadi momentum penting menentukan arah pembangunan daerah pada tahun depan

Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi atas lancarnya proses pembahasan RAPBD 2026 yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Setelah persetujuan RAPBD Jepara 2026 ini, maka proses selanjutnya menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.

“Semoga anggaran tersebut dapat menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pada 2026, sekaligus menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa dinamika dalam pembahasan RAPBD merupakan bagian dari proses penyelarasan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini