Scroll untuk baca artikel

RAPBD Jepara 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,54 Triliun Siap Dorong Program Prioritas Daerah

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

“Saya sangat memahami adanya dinamika dalam pembahasan RAPBD, baik pada sisi pendapatan maupun belanja. Dinamika tersebut merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

p

Dalam penyampaian struktur APBD 2026, Bupati Jepara menjelaskan total penerimaan daerah pada tahun anggaran mendatang mencapai Rp2,54 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan daerah sebesar Rp2,36 triliun, yang kemudian diperkuat dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp180,98 miliar.

Adapun pengeluaran daerah disusun seimbang dengan total penerimaan, yakni sebesar Rp2,54 triliun. Dari angka tersebut, alokasi untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun, sementara Rp21,5 miliar lainnya digunakan sebagai pengeluaran pembiayaan.

Witiarso menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas walau harus menyesuaikan kondisi fiskal.

“Kami menyadari bahwa anggaran ini belum dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Namun, saya pastikan bahwa program dan kegiatan yang kita jalankan tetap selaras dengan visi dan program unggulan daerah,” ucapnya.

p

Ada sejumlah masukan dan catatan dari berbagai fraksi di DPRD Jepara saat sidang paripurna tersebut. Fraksi Gerindra misalnya memberi catatan terkait optimalisasi puskesmas, hingga kinerja penyediaan air bersih PDAM Jepara. Sedang Fraksi Nasdem memberi catatan terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sedang Fraksi Golkar terkait upaya untuk memperlebar jalan-jalan strategis di Kabupaten Jepara.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini