Scroll untuk baca artikel

RAPBD Jepara 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,54 Triliun Siap Dorong Program Prioritas Daerah

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berbagai masukan dan catatan itu juga langsung direspon oleh OPD terkait maupun Perumda Tirto Jungporo yang hadir saat rapat paripurna.

"Masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menjelaskan adanya koreksi signifikan dalam postur anggaran dibanding penyampaian awal rancangan RAPBD beberapa waktu lalu. Koreksi tersebut terutama disebabkan oleh penurunan alokasi transfer ke daerah.

“Memang ada koreksi yang cukup signifikan, karena yang paling signifikan adalah dari adanya pengurangan transfer ke daerah yang semula kita di Rp2,5 triliun, sekarang hanya bisa melaksanakan APBD 2026 dengan postur pendapatan sekitar Rp2,361 triliun,” jelas Agus.

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan pembahasan, sektor pendapatan mengalami pengurangan sebesar Rp177 miliar, sementara total belanja terkoreksi hingga Rp215 miliar.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini