Menurutnya, DPRD telah menyiapkan langkah antisipatif berupa perubahan APBD pada tahun 2026.
“Kita akan melaksanakan perubahan itu di tahun 2026 karena sudah masuk program pembentukan peraturan daerah di tahun 2026 yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025,” tambahnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang menandai selesainya proses pembahasan RAPBD 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.***(Isaac J)
Editor : Redaktur Buliran