Teknis Pertanahan:
Survei dan pemetaan pertanahan.
Penetapan hak dan pendaftaran tanah.
Redistribusi tanah dan pemberdayaan tanah masyarakat.
Penataan dan pemanfaatan tanah sesuai tata ruang.
Pengadaan tanah, konsolidasi tanah, dan pengembangan pertanahan.
Penanganan Masalah:Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.
Pencegahan dan penertiban penguasaan tanah yang tidak sesuai aturan.
Manajemen & Administrasi:
Editor : Buliran NewsSumber : Tim buru berita