Scroll untuk baca artikel

Diduga Kuat Adanya Konspirasi Busuk Pemdes Kandar dan BAKAMLA Terkait Hibah Tanah Keluarga Oratmangun-Refualu

Diduga Kuat Adanya Konspirasi Busuk Pemdes Kandar dan BAKAMLA Terkait Hibah Tanah Keluarga Oratmangun-Refualu
Diduga Kuat Adanya Konspirasi Busuk Pemdes Kandar dan BAKAMLA Terkait Hibah Tanah Keluarga Oratmangun-Refualu

Buliran, Saumlaki -- Desa Kandar Wesleta, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Propinsi Maluku diduga kuat adanya konspirasi busuk Pemerintah Desa (Pemdes) Kandar dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) terkait hibah tanah milik keluarga Oratmangun-Refualu dari keluarga Ebarola, Minggu, 08-02-2026

Soni Oratmangun, perwakilan keluarga Oratmangun-Refwalu, mengungkapkan pihak keluarga mengetahui adanya hibah setelah menemukan dokumen yang mencatat Pemdes Kandar sebagai pihak pemberi tanah dan BAKAMLA sebagai pihak penerima tanah.

"Dokumen hibah tersebut dibuat tanpa sepengetahuan kami. Tanah seluas sekitar 2 hektare ini adalah hak ulayat keluarga kami yang telah diwariskan dari nenek moyang, yang digunakan untuk bercocok tanam jagung dan ubi jalar. Kami tidak tahu bagaimana bisa terjadi proses hibah tanpa izin kami," ujarnya.

Menurut Soni, pihak keluarga telah berusaha menghubungi kepala Desa dan pihak BAKAMLA namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.

"Kita hanya ingin tahu apa dasar hukum mereka melakukan hibah tanah yang bukan milik desa secara sepihak, tambahnya," tandasnya

Editor : Buliran News
Sumber : Tim buru berita
Bagikan

Berita Terkait
Terkini