"Kita tidak ingin mencari kesalahan, tetapi hanya ingin mendapatkan data yang akurat agar masyarakat bisa mengetahui kondisi sebenarnya. PT. TAKA perlu menyadari bahwa kerja sama dengan pers akan lebih baik dari pada menghalang-halangi," ujarnya
Baca juga: Disdukcapil dan RSUD Kartini Raih WBK
Etus (Nama sapaan Sekretaris LP-KPK) juga menyebutkan bahwa kontrak kerja sama antara INPEX dengan PT. TAKA menjadi pertanyaan besar, mengingat perusahaan selalu menghindari kehadiran wartawan bahkan sempat mengusir beberapa wartawan yang hendak bertemu Direktur PT. TAKA oleh karyawan yang bertugas di pos jaga perusahaan.
Sekretaris LP-KPK Komisariat Cabang KKT memberikan peringatan," jika PT. TAKA tetap tidak menunjukkan sikap terbuka dan tidak tunduk pada peraturan hukum, mereka akan melakukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya mengakhiri. (Tim). Editor : Buliran NewsSumber : Tim buru berita