Scroll untuk baca artikel

Kuasa Hukum Minta Polda Riau Cq. Paminal Propam Polda Riau Turun Amankan Rian Rofizal, Pemilik Lahan di Kawasan HPT

Kuasa Hukum Minta Polda Riau Cq. Paminal Propam Polda Riau Turun Amankan Rian Rofizal, Pemilik Lahan di Kawasan HPT
Kuasa Hukum Minta Polda Riau Cq. Paminal Propam Polda Riau Turun Amankan Rian Rofizal, Pemilik Lahan di Kawasan HPT

Buliran, Kuansing - Advokat Aliyus Laia, kuasa hukum dua pekerja yang ditangkap oleh penyidik Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada 4 Februari 2025, meminta Polda Riau, khususnya Paminal Propam, turun tangan untuk menangkap pemilik kebun sawit, Rian Rofizal.

Menurut Aliyus, kliennya yang hanya pekerja, kini ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemilik kebun sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) justru tidak tersentuh hukum. Ia menduga ada upaya dari pihak tertentu untuk melindungi Rian dari proses hukum.

"Kami meminta Kapolda Riau dan Paminal Propam Polda Riau untuk turun tangan dan menangkap pemilik kebun sawit, Rian Rofizal, agar hukum ditegakkan secara adil. Jika tidak ditindak oleh Polda, pemilik kebun ini akan terus bebas karena diduga telah memberikan uang jaminan kepada oknum Polres Kuansing," ujar Aliyus.

Aliyus mengaku kecewa dengan Polres Kuansing yang sebelumnya berjanji akan mempertimbangkan status hukum kliennya jika kasus ini tidak diviralkan. Namun, menurutnya, janji tersebut hanyalah strategi untuk melengkapi berkas perkara.

_Pekerja Ditangkap, Pemilik Kebun Bebas_

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini