Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Sadis! Tolak Gugurkan Kandungan, Mahasiswi Dihabisi Sang Pacar

Sadis! Tolak Gugurkan Kandungan, Mahasiswi Dihabisi Sang Pacar
Sadis! Tolak Gugurkan Kandungan, Mahasiswi Dihabisi Sang Pacar
bawah headline

BuliranNews, SEMARANG - Seorang mahasiswi di Semarang bernama Silvy Ayu Nugraha (23) harus meregang nyawa. Perempuan yang tengah hamil 9 bulan ini, dibunuh secara sadis oleh pacarnya sendiri, Agung Dwi Saputro (18).Dari keterangan pelaku, dia membunuh korban secara sadis, karena sang kekasih menolak menggugurkan kandungan hasil perbuatan terlarang keduanya yang sudah berusia 9 bulan.

Mahasiswa perguruan tinggi di Semarang itu mencekik, membenturkan kepala korban ke tembok kamar, serta menginjak dada dan perut hingga janin nyaris keluar dari mulut rahim.Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Minggu (22/8) pagi. Agung Dwi Saputro dibekuk di rumah kos di Jalan WR Supratman, Semarang.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kasus pembunuhan semula dilaporkan sebagai kasus serangan jantung, namun berhasil diungkap polisi karena banyak kejanggalan.Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, awalnya pelaku meminta tolong tetangga kos untuk mengecek kondisi korban dan berpura-pura menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal saat pelaku sedang tidur.

Namun dari hasil otopsi yang dilakukan petugas, diketahui penyebab kematian korban karena diduga mati lemas akibat tekanan kuat di mulut.Selain itu, ada resapan darah di kepala belakang korban yang diduga dibenturkan di dinding kamar. Tak hanya itu, organ hati korban robek tidak beraturan dan kepala janin hampir keluar dari mulut rahim karena pelaku menginjak-injak dada dan perut korban yang sedang hamil tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, kami menduga penyebab pelaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena korban tidak bersedia menggugurkan kandungannya. Sebab, selama satu tahun tinggal bersama di kos tersebut korban hamil," ujar Kombes Pol Irwan Anwar.Sementara pelaku Agung Dwi Saputro, berdalih hanya tidak terima disuruh-suruh oleh korban selama tinggal bersama. "Hubungan kami tidak direstui orangtua saya, lantaran korban lebih tua," ujar pelaku Agung. (*/okk)

Editor : Buliran News
dibawah pilihan editor
Tag:
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini