Buliran, Pasaman - "ASN yang profesional bukan hanya bekerja mencari gaji, tetapi mengabdikan diri untuk negeri."
Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah amanah konstitusi sekaligus amanah moral.
Profesionalitas bukan sekadar datang tepat waktu, menyelesaikan administrasi, atau menguasai teknologi.
Lebih dari itu, profesionalitas adalah bekerja dengan kompeten, berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.Baca juga: Patah Arang di Ruang Pendidikan
Negara mempercayakan amanah kepada ASN agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.