Scroll untuk baca artikel

Wahyu Khoiruz Zaman Waka Komnas PA Jateng, Mengecam Keras Predator Seksual di Jepara

Wahyu Khoiruz Zaman, Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Tengah.
Wahyu Khoiruz Zaman, Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Tengah.

Wahyu juga menyoroti risikoreviktimisasijika korban tidak mendapat pendampingan komprehensif. "Korban berpotensi dikucilkan atau disalahkan oleh lingkungan. Ini memperparah trauma mereka," tambahnya.

Sebagai solusi, Wahyu mendorong tiga langkah utama.

  • Pertama, Penguatan Edukasi dan Pengawasan Digital, yakni sosialisasi bahaya interaksi daring bagi anak, kolaborasi dengan sekolah, dan orang tua untuk memantau aktivitas media social.
  • Kedua, Perluasan Layanan Pemulihan Korban, yakni kerja sama dengan Dinas terkait (Pemda), rumah sakit, dan lembaga psikologi untuk memberikan pendampingan medis, hukum, dan psikologis jangka panjang,
  • Ketiga, Peningkatan Peran Masyarakat, yakni pelibatan karang taruna, OSIS, dan RT/RW dalam deteksi dini aktivitas mencurigakan, serta kampanye pelaporan melalui kanal resmi.

Wahyu berharap kasus ini menjadi momentum untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih holistik. "Kami ingin Jepara menjadi contoh bagaimana penegakan hukum dan rehabilitasi korban bisa berjalan seimbang. Ini tugas kita semua: negara, masyarakat, dan keluarga," pungkas Wahyu, yang juga akademisi di IAIN Kudus.

Seperti diketahui, Polda Jateng telah menahan tersangka S (21) dan mengamankan 4 ponsel, kartu perdana, serta rekaman video sebagai barang bukti. Bareskrim Polri memberikan bantuan teknis melalui Puslabfor dan Pusdokkes untuk analisis forensik serta pemulihan data yang dihapus pelaku. Jumlah korban teridentifikasi mencapai 31 anak dari Jepara, Semarang, Lampung, dan Jawa Timur, dengan potensi penambahan seiring penyidikan. (Choirur R)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini