Meski demikian, dalam pemeriksaan awal, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Hal ini mengindikasikan bahwa kematian mungkin disebabkan oleh faktor lain seperti tenggelam atau sebab alamiah di laut dan hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Ciri lain yang tercatat adalah gigi depan atas korban yang telah tanggal.
AKP Aris Pristianto menegaskan bahwa pihak kepolisian kini tengah berupaya mengungkap identitas “Mrs. X” ini selama 3×24 jam ke depan.
"Jasad akan disemayamkan di RSUD Soewondo Pati, menunggu apabila ada keluarga atau pihak yang mengenali dan mencari keberadaannya," ujar Aris Pristianto.
Ia menambahkan, "Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada pihak keluarga yang melapor, maka jasad akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku. Ini merupakan langkah terakhir untuk memastikan penanganan yang layak bagi jenazah tanpa identitas," imbuhnya.Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau RSUD Soewondo Pati.
Editor : Redaktur Buliran