Scroll untuk baca artikel

Polresta Cilacap Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite, Ini Modusnya

Barang bukti, BBM bersubsidi jenis pertalite yang disita Polresta Cilacap sebagai barang bukti.
Barang bukti, BBM bersubsidi jenis pertalite yang disita Polresta Cilacap sebagai barang bukti.

Buliran.com - Cilacap,

Polresta Cilacap ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi Jenis Pertalite disebuah rumah di Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Polisi mengamankan 2 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda 4 dengan tangki modifikasi, Sabtu (14/6/2025).

Dalam Press Conference, Kanit tipiter Sat Reskrim Polresta Cilacap Iptu Hermawan Satrio Budi Utomo, S.Tr.K., M.Si. menjelaskan bahwa; pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Hasilnya Polresta mengamankan 2 tersangka berinisial PI (36) dan SSW (36) yang berstatus pacaran dan merupakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Modus kedua pelaku dengan cara membeli BBM jenis pertalite di spbu-spbu dengan menggunakan barcode secara berulang, dan memodifikasi tangki bahan bakar agar bisa menampung lebih banyak. Kemudian dipindahkan ke galon air mineral untuk dijual kepada orang lain untuk mencari keuntungan,” disampaikan Hermawan, melalui Press Conference yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap. Rabu (11/6).

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini