Polresta Cilacap mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi atau masyarakat menghubungi Layanan Bebas Pulsa melalui Call Center 110 Polresta Cilacap.
Layanan tersebut aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga diharapkan tetap terjaga. *** (Choirur R). Editor : Redaktur Buliran