Scroll untuk baca artikel
scroll atas mobile

Program Pengelolaan Sampah RDF di Jepara, Diduga Hanya Janji Palsu

Harapan pengelolaan sampah sistem RDF di Bandengan bisa menyelesaikan persoalan sampah, terkait bau tidak enak, penurunan kualitas air, estetika lingkungan oleh masyarakat sekitar lokasi, namun diduga hanya janji palsu yang diberikan Pemkab Jepara.
Harapan pengelolaan sampah sistem RDF di Bandengan bisa menyelesaikan persoalan sampah, terkait bau tidak enak, penurunan kualitas air, estetika lingkungan oleh masyarakat sekitar lokasi, namun diduga hanya janji palsu yang diberikan Pemkab Jepara.

Buliran.com - Jepara,

Pemerintah Kabupaten Jepara telah menganggarkan sekitar Rp 5,7 miliar untuk persiapan lahan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Bandengan tahun 2024.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Usai persiapan lahan, pembangunan TPST RDF di Bandengan diwacanakan akan dilaksanakan pertengahan tahun 2025 dengan estimasi anggaran Rp 120 Miliar. Namun rencana yang tak kunjung ada kepastian tersebut, patut diduga Pemkab Jepara hanya memberikan janji-janji palsu, Sabtu (21/6/2024).

Beberapa media telah menerbitkan rencana pembangunan TPST RDF di Bandengan, mulai berita sosialisasi dengan warga, pekerjaan persiapan lahan yang menelan anggaran Rp 5,7 Miliar, hingga statment dari pihak-pihak terkait, hingga belum terealisasinya pembangunan TPST RDF, belakangan menjadi sorotan tokoh masyarakat di Jepara, khususnya masyarakat di area TPA Bandengan. Berikut informasi yang disampaikan beberapa media terkait rencana pembangunan TPST RDF di Bandengan, Jepara.

"DLH Jepara Sosialisasikan Pembangunan TPST RDF Atasi Masalah Sampah" diterbitkan media koransatu.id (31/8/2024).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada saat itu telah mensosialisasikan Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) atau keripik sampah sebagai sumber energi bagi warga Desa Kecamatan, Bandengan, Kuasen dan Mulyoharjo, Kecamatan Jepara Kota, di TPA Bandengan.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini