Scroll untuk baca artikel

Program Pengelolaan Sampah RDF di Jepara, Diduga Hanya Janji Palsu

Harapan pengelolaan sampah sistem RDF di Bandengan bisa menyelesaikan persoalan sampah, terkait bau tidak enak, penurunan kualitas air, estetika lingkungan oleh masyarakat sekitar lokasi, namun diduga hanya janji palsu yang diberikan Pemkab Jepara.
Harapan pengelolaan sampah sistem RDF di Bandengan bisa menyelesaikan persoalan sampah, terkait bau tidak enak, penurunan kualitas air, estetika lingkungan oleh masyarakat sekitar lokasi, namun diduga hanya janji palsu yang diberikan Pemkab Jepara.

Diketahui, dalam pengembangan TPST RDF ini proses pembangunannya akan jadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara pembiayaannya, dibiayai dari investor luar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Aris Setiawan menjelaskan, proyek tersebut diprediksi akan dilelang di triwulan pertama tahun depan (tahun 2025/Red).

”Sementara di triwulan kedua mulai kontruksi,” jelasnya

"Tak Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengembangan TPST RDF Rp120 Miliar di Jepara Dipastikan Aman" yang diterbitkan radarkudus.com (13/2/2025)

Pemerintah Pusat tengah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Beberapa kegiatan yang rencananya dikucurkan untuk daerah terpaksa dibatalkan. Beruntung, efisiensi tersebut tidak berdampak pada pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) refuse-derived fuel (RDF) di Kabupaten Jepara.

Dengan begitu, pengembangannya bisa tetap berlangsung tahun ini.

Anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat mencapai Rp 120 miliar. Tahun kemarin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyediakan lahannya.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini