Meminta penegak hukum APH bisa Bijak sana dalam Menindak tegas Apakah pihak PT PUS di memiliki izin AMDAL lingkungan . Dan Mentri Lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Turun ke lokasi di mana tempat PT PUS melakukan tambang galian C Tanah urug.
Sampai berita ini ditayangkan media ini belum mendapatkan klarifikasi dari perusahaan atas dugaan belum atau tidak mengantongi ijin AMDAL tersebut. (Red). Editor : Buliran NewsSumber : Tim