Buliran.com - Jepara,
Tiga pemuda pelaku pengeroyokan berinisial DK, BB dan FQ yang merupakan warga Kecamatan Kembang telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, setelah melakukan tindakan pengeroyokan hingga kurban meninggal dunia.
Kejadian pengeroyokan terhadap remaja berinisial MR (20) pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, saat korban pulang dari menonton salah satu orkes di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang.Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka retak di bagian kepala hingga menyebabkan meninggal dunia dirumahnya pada keesokan harinya, Minggu (20/7/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB saat korban dan temannya dalam perjalanan pulang, sesampainya di TKP yakni Jalan Raya Jepara-Kembang dan terjadi pengeroyokan.
"Saat itu, korban turun dari sepeda montor lalu dikeroyok dan dipukul tersangka BB, FQ dan DK secara bergantian hingga terjatuh tak sadarkan diri," ujar Kapolres Jepara AKBP Erick saat menggelar konferensi pers, didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Rabu (30/7/2025).
Editor : Redaktur Buliran