Scroll untuk baca artikel

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob, Buntut Sopir Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim.

"Masih kita dalami ya siapa yang menyetir, siapa ini masih kita dalami. Kita belum bisa tahu pasti siapa ya. Yang jelas 7 orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan," paparnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri meminta maaf atas peristiwa terlindasnya sopir ojek online (ojol) oleh kendaraan rantis Brimob hingga tewas.

"Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," kata Asep dalam jumpa pers di RSCM, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Dia berjanji, akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Pelaku bakal diberi hukuman tegas. Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.

"Duka ini satu pembelajaran kepada kita semua agar kita bisa merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum," jelas Asep.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini