Buliran.com - Jakarta,
Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, memberi catatan sekaligus koreksi terhadap Al-Qur’an dan Tafsirnya terbitan Kementerian Agama (Kemenag). Masukan tersebut ia sampaikan dalam kapasitas sebagai anggota tim pakar penyempurnaan tafsir.
Diskusi berlangsung selama tiga jam bersama Tim Sekretariat Penyempurnaan Tafsir Kemenag di Pesantren Damaran, Kudus, Jumat (5/9/2025) malam. Dalam forum itu, Gus Baha menelaah secara detail jilid pertama tafsir yang mencakup 519 halaman, dari Surah Al-Baqarah hingga Surah Ali Imran ayat 91.“Catatan saya bukan hanya soal kesalahan penulisan atau harakat, tetapi juga menyangkut substansi yang tidak boleh diabaikan,” kata Gus Baha di hadapan tim.
Kritik soal Naskh-Mansukh
Salah satu poin utama yang dikoreksi Gus Baha adalah masuknya pendapat Yusuf Ali yang menolak konsep naskh-mansukh dalam Al-Qur’an. Ia menilai pandangan itu tidak tepat jika dimasukkan dalam tafsir resmi Kemenag.
“Dalam Islam, naskh dan mansukh itu jelas ada. Contohnya pengalihan kiblat, masa iddah istri yang ditinggal wafat suami, hingga persoalan fidyah bagi orang berpuasa. Pernah di awal Islam ada dua pilihan, berpuasa atau membayar fidyah, lalu dinaskh dengan ayat ‘faman syahida minkumusy-syahra fal-yashumhu’,” tegas Gus Baha.
Editor : Redaktur Buliran