Scroll untuk baca artikel

Praperadilan Ditolak, Kapan KPK Tahan Rudy Tanoe?

Kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoe saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoe saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Buliran.com - Jakarta,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada masa pandemi COVID-19. Penyidik beralasan, masih mendalami alat bukti dan keterangan para saksi.

Dua saksi yang diperiksa merupakan anak buah Rudy Tanoe, yakni Rio Syahril Siddik, Business Development Manager di PT Multi Transportasi Global periode 2019–2021 sekaligus PIC Penyaluran BSB untuk Provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTB. Saat ini, ia menjabat Head of Third Party Logistics di PT Dosni Roha Logistik sejak 2021.

Saksi lainnya, Syamratul Fuadi, merupakan Operation Manager PT Dosni Roha Logistik sejak Januari 2021 dan bertugas sebagai PIC Penyaluran BSB di Regional Sulawesi pada 2020.

"Penyidik tentu saat ini masih akan mempelajari dan menganalisis hasil dari pemeriksaan-pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Kedua saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (17/10/2025). Belum ada informasi lebih lanjut, anak buah Rudy Tanoe lainnya yang bakal dipanggil penyidik. Biasanya, daftar panggilan saksi akan diumumkan pada hari pemeriksaan.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini