Scroll untuk baca artikel

KPK tak Kunjung Umumkan Tersangka Kuota Haji, karena Salah Gunakan Pasal?

Suasana lobi di gedung KPK, Kuningan, Jaksel.
Suasana lobi di gedung KPK, Kuningan, Jaksel.

Meski proses penyidikan diklaim berjalan cepat, penetapan tersangka tak kunjung diumumkan. Janji pengumuman tersangka yang disampaikan sejak Rabu (10/9/2025) hingga lebih dari sebulan berlalu belum terealisasi.

"Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Asep memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan melalui konferensi pers. “Nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat ini. Ini apa namanya, dipantengin saja,” ucapnya.

Namun hingga saat ini, pengumuman tersebut belum terealisasi. Asep kemudian meminta publik bersabar karena penyidik masih mendalami keterangan berbagai pihak terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji 2023–2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kemudian terkait dengan perkara haji. Ini kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini