Scroll untuk baca artikel

KPK tak Kunjung Umumkan Tersangka Kuota Haji, karena Salah Gunakan Pasal?

Suasana lobi di gedung KPK, Kuningan, Jaksel.
Suasana lobi di gedung KPK, Kuningan, Jaksel.

Sebelumnya, KPK mengklaim progres signifikan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Penyidik mengaku telah memeriksa lebih dari 300 biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

null
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah pemeriksaan maraton tersebut merupakan bagian dari percepatan penyidikan agar perkara yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun itu segera tuntas.

"Penyidikan perkara ini memang masih terus berprogres dan ini progresnya sangat positif," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan auditor BPK sebagai tahapan finalisasi penghitungan kerugian negara. "Sampai dengan hari ini sudah lebih dari 300 biro travel yang diperiksa oleh penyidik KPK maupun auditor BPK," ungkapnya.

Ia menambahkan, penyidikan dilakukan secara intensif tanpa jeda. "Sehingga dengan pemeriksaan secara maraton ini, harapannya penyidikan perkara haji ini bisa sat set, bisa lebih cepat, sehingga bisa segera kita tuntaskan," tegasnya.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini