Scroll untuk baca artikel

Sidang Kasus Judi Oknum Anggota DPRD Kudus: JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Judi Oknum Anggota DPRD Kudus: JPU Tuntut 10 Tahun Penjara
Sidang Kasus Judi Oknum Anggota DPRD Kudus: JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

Buliran.com - Kudus,

Kasus tindak pidana perjudian yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Kudus Superiyanto akhirnya memasuki babak baru. Sidang pertama kasus ini akhirnya terlaksana di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Kudus, Kamis (26/11).

Oknum anggota DPRD Kudus Superiyanto terlihat tenang saat memasuki ruang sidang. Mengenakan atasan pakaian putih dan bawahan hitam dengan borgol yang menempel di lengannya, Jumat (28/11/2025).

Sidang dimulai, majelis hakim memeriksa kesehatan terdakwa sebelum membuka sidang.

Majelis hakim juga memeriksa identitas keempat terdakwa yang terlibat perjudian bersama Anggota DPRD Kudus Superiyanto.

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kudus, Viola Oksianta Rahartika membacakan surat dakwaan terhadap Superiyanto dan empat terdakwa dalam persidangan.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini