Scroll untuk baca artikel

Sidang Kasus Judi Oknum Anggota DPRD Kudus: JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Judi Oknum Anggota DPRD Kudus: JPU Tuntut 10 Tahun Penjara
Sidang Kasus Judi Oknum Anggota DPRD Kudus: JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

Sekitar pukul 00.30 WIB, Superiyanto bersama empat rekannya tengah asyik bermain judi kartu domino dengan uang yang digelar di atas banner.

Aktivitas tersebut diketahui oleh anggota Kepolisian Polres Kudus, sehingga dilakukan penangkapan terhadap kelima tersangka.

Selama proses persidangan, kelima terdakwa akan menjadi masa tahanan selama 20 hari, terhitung sejak 14 November hingga 3 Desember 2025. ***

(Isaac J)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini