Scroll untuk baca artikel

Dua Pengusaha Swasta Dituntut 2-3 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Hutan

Sebanyak dua pengusaha swasta, yakni Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra, dalam sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan hutan, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
Sebanyak dua pengusaha swasta, yakni Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra, dalam sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan hutan, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

(Ican)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini