"Untuk itu terkait pernyataan tersebut kami akan mengkoordinasikan kepada BKN, BPK dan Ombudsman apakah hal tersebut dibenarkan atau seperti apa" tutup Ronald
Sementara itu, publik tetap menunggu langkah konkret Pemda Koltim untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara. (Red). Editor : Buliran NewsSumber : Tim buru berita