Scroll untuk baca artikel

Kepala UPP Kelas II Saumlaki Bersikap Apatis kepada Wartawan

Kepala UPP Kelas II Saumlaki Bersikap Apatis kepada Wartawan
Kepala UPP Kelas II Saumlaki Bersikap Apatis kepada Wartawan

Protes Resmi Tertulis (Petisi)butuh itu wajar dan sah karena mereka kehilangan hak kerja. Tidak dilibatkan dalam proses bongkar muat, tidak ada transparansi keputusan, merasa KSOP tidak menjalankan fungsi perlindungan tenaga kerja. Secara jurnalistik, ini isu kepentingan publik karena menyangkut hak buruh.

Tatakelola pelabuhan berpotensi penyalahgunaan wewenang relasi sipil-militer dalam aktifitas ekonomi.

(R F)

Editor : Buliran News
Sumber : Tim buru berita
Bagikan

Berita Terkait
Terkini