Scroll untuk baca artikel

Kepala UPP Kelas II Saumlaki Bersikap Apatis kepada Wartawan

Kepala UPP Kelas II Saumlaki Bersikap Apatis kepada Wartawan
Kepala UPP Kelas II Saumlaki Bersikap Apatis kepada Wartawan

Buliran, Saumlaki -- Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KA UPP)kelas II Saumlaki, Rodrieggo Diaz menjadi sorotan setelah diduga kuat bersikap Apatis kepada wartawan saat mau di konfirmasi terkait pemindahan Kapal Motor (KM)Kusuma Wijaya ke dermaga Pangkalan Angkatan Laut (Lanal)Saumlaki. Perilaku tersebut menunjukan sikap Apatis dan Alergi kepada wartawan.

Kasus ini muncul ketika sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasi yang bersangkutan (Rodrieggo Diaz-ted) Kamis, (29/01/2026), saat mendekati untuk melakukan wawancara, Diaz tidak memberikan tanggapan apapun dan berusaha menyembunyikan diri di apit oleh pegawai Syahbandar lainnya yang lagi duduk di depan Kantor Syahbandar Saumlaki. Informasi mengenai alasan pemindahan kapal serta proses yang dilakukan hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kapala UPP Kelas II Saumlaki.

KM Kusuma Wijaya dan pemindahannya ke dermaga Lanal menjadi perhatian karena lokasi tersebut umumnya digunakan untuk keperluan operasional TNI Angkatan Laut. Masyarakat menginginkan transparansi terkait tujuan pemindahan, apakah terkait dengan keamanan pelayaran, perawatan kapal, atau alasan lainnya.

Di Indonesia, pelabuhan diatur oleh UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dan turunannya: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)punya kewenangan mengatur keselamatan dan kelancaran kegiatan pelabuhan, mengawasi bongkar muat, menetapkan lokasi sandar kapal, mengatur penggunaan dermaga sipil.

Artinya, semua kegiatan bongkar muat di pelabuhan umum seharusnya berada di bawah koordinasi KSOP.

Dermaga Lanal adalah obyek militer yang di preirotaskan untuk kepentingan pertahanan. Dengan demikian tidak otomatis tunduk pada mekanisme pelabuhan umum.

Editor : Buliran News
Sumber : Tim buru berita
Bagikan

Berita Terkait
Terkini