Ke depan, lanjut Johnson, Inggris juga berharap merumuskan undang-undang untuk melarang ekspor teknologi tertentu ke Rusia, terutama di sektor-sektor termasuk elektronik, telekomunikasi, dan kedirgantaraan."Kami akan melanjutkan misi tanpa belas kasihan untuk memeras Rusia, dari ekonomi global, sepotong demi sepotong. Hari demi hari dan minggu demi minggu," kata Johnson.
6. JepangJepang akan memberlakukan berbagai sanksi yang menargetkan lembaga keuangan Rusia, organisasi militer dan individu sebagai tanggapan atas invasi ke Ukraina.
Perdana Menteri Fumio Kishida mengumumkan, tindakan ini termasuk pembekuan aset individu Rusia tertentu dan lembaga keuangan. Di samping itu juga larangan ekspor ke organisasi militer Rusia."Menanggapi situasi ini, kami akan memperkuat tindakan sanksi dengan bekerja sama erat dengan G7 dan komunitas internasional lainnya," kata Kishida.
7. AustraliaNegeri kanguru ini mulai menjatuhkan sanksi terhadap oligarki, yang bobot ekonominya memiliki arti strategis bagi Moskow dan lebih dari 300 anggota Duma Rusia.
Perdana Menteri Scott Morrison menambahkan bahwa Canberra juga bekerja dengan Amerika Serikat untuk menyelaraskan dengan sanksi lebih lanjut pada individu dan entitas utama Belarusia yang terlibat dalam agresi.8. Taiwan
Pemerintah Taiwan mengumumkan bahwa mereka akan bergabung dengan sanksi ekonomi terhadap Rusia, tanpa merinci tindakan yang sedang dipertimbangkan.Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan sangat mengutuk keputusan Rusia untuk memulai perang melawan Ukraina. Hal ini, kata dia, telah menimbulkan ancaman serius terhadap tatanan internasional berbasis aturan.
Singapura melaporkan akan memberlakukan sanksi berupa pelarangan masuknya barang-barang impor dari Rusia. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk kritik keras atas invasi militer yang dilakukan Rusia pada negara tetangganya, Ukraina.Seperti diketahui, Singapura merupakan salah satu hub pengiriman barang-barang ekspor-impor dari berbagai belahan negara di dunia. Dengan adanya sanksi dan pembatasan ini, Singapura menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti negara-negara Barat dalam memberikan 'hukuman' terhadap pemerintahan Presiden Vladimir Putin.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengadakan serangan Rusia ke Ukraina dinilai telah melanggar hukum internasional. Oleh karena itu, Rusia patut diberi sanksi dan pembatasan yang sesuai."Singapura bermaksud untuk melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain dengan menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," ujar Balakrishnan. (*/pgr)
Editor : Buliran News