Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, dengan modus penimbunan dan distribusi BBM subsidi untuk dijual kembali ke sektor industri dengan harga lebih tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan praktik yang melibatkan Oknum TNI AL inisial Rendi Hariyanto tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM melalui saluran resmi yang tersedia. (Team) Editor : Buliran NewsSumber : Tim