Scroll untuk baca artikel

Kepala Sekolah TK di Kabupaten Katingan di duga diancam, Tercatut Jabatan Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pada Dinas Pendidikan, Ada Arahan Proyek?

Kepala Sekolah TK di Kabupaten Katingan di duga diancam, Tercatut Jabatan Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pada Dinas Pendidikan, Ada Arahan Proyek?
Kepala Sekolah TK di Kabupaten Katingan di duga diancam, Tercatut Jabatan Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pada Dinas Pendidikan, Ada Arahan Proyek?

Untuk diketahui bahwa tahun 2026 pemerintah pusat Kembali melaksanakan program Revitalisasi Pendidikan, diantaranya adalah meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan.

Program tersebut menggunakan APBN, dilaksanakan secara swakelola oleh panitia yang dibentuk oleh pihak sekolah, dengan di fasilitasi oleh Dinas Pendidikan pada masing-masing daerah.

Mendapat informasi tersebut, LSM Lumbung Informasi Rakyat Kalimantan Tengah (LIRA KALTENG) angkat bicara “Untuk apa seseorang dari luar yang bahkan tidak dikenal mengaku membawa arahan dari dinas masuk mengincar jabatan ketua Tim pada sebuah program swakelola yang bukan di wilayahnya, kalau bukan bermaksud ingin ambil alih pekerjaan tersebut, karena kita tau bahwa tim pelaksana itu tidak digajih, justru yang dapat upah adalah konsultan pengawas, tapi ketika ditawari posisi pengawas yang notabene masih kosong, dia malah marah, berarti ada target lain yang lebih besar, kemungkinan terdekatnya adalah ingin menjadi pemborong dalam program tersebut, dengan cara mengatur permainan melalui jabatan didalam tim pelaksana” ungkap pengurus LSM LIRA Kalteng.

“Analisa ini didukung oleh adanya kalimat meminta pada awalnya, yaitu meminta untuk dilibatkan dalam Tim, akan tetapi merasa permintaanya tidak dipenuhi, lalu kemudian melayangkan kalimat ancaman yang berbunyi ’ Berarti pihak sekolah ibu yang tidak berkenaan, nanti kita lihat bu, silahkan kalian pelaksanaya!” artinya dirinya mengincar sebagai pelaksana, berharap mendapat keuntungan dari hasil pelaksanaan, keuntungan yang jauh lebih besar dari gajih pengawas, berarti ada kemungkinan program itu mau dijadikan seperti proyek” tambahnya.

“Ini mirip seperti ada upaya pemerasan, atau bahkan mungkin masuk kategori pemerasan” tambah LSM tersebut.

“Padahal sepengetahuan kami, program-program hibah dari pusat yang dengan metode swakelola seperti ini angka dalam RAB nya jauh lebih rendah dibanding metode kontraktual, makanya pemerintah memprioritaskan Tim pelaksananya dari pihak sekolah ataupun masyarakat setempat, hal ini agar pelaksanaanya lebih didasarkan oleh integritas, atau rasa kepentingan sekolah dan masyarakat setempat selaku penerima manfaat dari keberadaan sekolah tersebut, bukan didasarkan oleh kepentingan bisnis atau keuntungan” Lanjutnya.

Adapun terkait ancaman yang diterima oleh pihak sekolah dan Yayasan, LSM LIRA Kalteng menyampaikan pendapatnya “Keyakinan kami, Tuhan memerintahkan alam semesta ini untuk merespon perilaku dari setiap manusia, tidak ada perilaku yang dibiarkan begitu saja” Pungkasnya.

Editor : Buliran News
Sumber : LSM LIRA Kalteng
Bagikan

Berita Terkait
Terkini