Scroll untuk baca artikel

Sosok Yang Mengaku Anggota Polres Muara Jambi Jadi Sorotan

Sosok Yang Mengaku Anggota Polres Muara Jambi Jadi Sorotan
Sosok Yang Mengaku Anggota Polres Muara Jambi Jadi Sorotan

Distribusi BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan negara untuk membantu masyarakat dan sektor yang berhak menerima subsidi. Karena itu, dugaan penyimpangan distribusi tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan.

Ketentuan mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengawasan terhadap penyalahgunaannya antara lain diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi yang memenuhi unsur pidana, ketentuan Pasal 55 UU Migas dapat menjadi salah satu dasar penegakan hukum.

Karena itu, aparat penegak hukum bersama instansi terkait perlu menelusuri aktivitas kendaraan di lokasi, pola pengisian BBM, identitas pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya penyimpangan distribusi.

Jangan Sampai Korban Justru Dibungkam

Editor : Buliran News
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini