Peristiwa ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban terbuka dari aparat penegak hukum.
Siapa saja pihak yang diduga melakukan pengeroyokan? Ke mana telepon genggam milik korban setelah dirampas? Benarkah terdapat anggota Polri aktif di antara pihak yang terlibat? Apakah aktivitas pengisian solar subsidi di SPBU tersebut telah berjalan sesuai ketentuan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses penyelidikan yang objektif, bukan sekadar berhenti pada penerimaan laporan pengaduan.
Pihak kepolisian juga perlu mengamankan rekaman CCTV SPBU, memeriksa saksi-saksi, mengidentifikasi kendaraan yang berada di lokasi, menelusuri keberadaan telepon genggam korban, serta mendokumentasikan luka yang dialami korban melalui pemeriksaan medis.INFOKUMNEWS.COM mendesak Kapolres Muaro Jambi dan Propam Polri untuk memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Jika terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Masyarakat berhak mendokumentasikan dugaan pelanggaran hukum secara bertanggung jawab dan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang. Tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap warga tidak boleh menjadi cara untuk menghalangi pengungkapan dugaan penyimpangan.
Editor : Buliran NewsSumber : Team