Selanjutnya, pelaksanaan instruksi ini dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang berlaku sampai 31 Desember 2029. (Ic/Red)
Editor : Redaktur BuliranInpres Penghapusan Kemiskinan di Era Prabowo
| 260 klik
Berita Terkait