Scroll untuk baca artikel
scroll atas mobile

Inpres Penghapusan Kemiskinan di Era Prabowo

Permukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta Utara.
Permukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta Utara.

Dalam instruksi ini, Prabowo memberikan 47 kementerian/lembaga masing-masing tugas untuk menghapus kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Termasuk kepada Kementerian Sosial agar mereka bisa memaksimalkan sekolah rakyat berasrama.

Prabowo meminta kepada setiap Kementerian Koordinator untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian kebijakan bersama kementerian teknis di bawah mereka. Langkah ini dilakukan agar kemiskinan bisa tertangani.

Sedangkan untuk TNI/Polri, Prabowo memerintahkan agar institusi tersebut mendukung kebijakan pemerintah. Caranya, dengan melakukan pendampingan sumber daya manusia serta mengambil langkah-langkah komprehensif yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk para kepala daerah, Prabowo meminta mereka mengalokasikan anggaran pada APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Termasuk dalam inpres tersebut, memutakhirkan data penerima dengan nama dan alamat.

“Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem bersumber dari, a. APBN; b. APBD; c. APBDes; d. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang,” demikian bunyi diktum kelima.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini